Tebing Tinggi PIB
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Polres Tebing tinggi Aiptu Lukman S Pakpahan bersama Babinsa, Dinas Lingkungan Hidup dan pihak Kelurahan serta masyarakat setempat membersihkan sampah yang berada di pinggir jalan (Jalinsum) dan memasang spanduk larangan agar tidak membuang sampah sembarangan di pinggir jalan, Sabtu (18/4/2026) di Pembuangan Sampah Jalan Gatot Subroto Kota Tebing tinggi.
Turut hadir dalam kegiatan, Lurah Pabatu Riski Winanda S.STP, Babinsa Kel. Pabatu Pelda Zainal Arifin, Staf Kelurahan Pabatu, Staf Dinas Lingkungan Hidup, para Kepling Kel.Pabatu dan warga masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas bersama instansi terkait memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan di lokasi jalan lintas ataupun fasilitas umum untuk menjaga kebersihan dan lingkungan.
Spanduk dipasang di area yang menjadi tempat sampah ilegal atau titik rawan sampah. Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat dan menegaskan agar menghentikan kebiasaan buang sampah liar, menjaga kebersihan, dan mendukung lingkungan yang lebih sehat.
Dari hasil yang dicapai, sampah sudah dibersihkan dan telah diangkut oleh dinas kebersihan. Selanjutnya menghimbau warga agar jangan membuang sampah sembarangan sebagai langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan kesadaran warga akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya. ( Red ).
