Nias Selatan PIB
Dugaan penggelembungan data jumlah siswa di SD negeri Tuhegafoa kian menguat. Selain selisih data yang ditemukan, kepala sekolah setempat juga dinilai sulit ditemui saat awak media berupaya melakukan konfirmasi.minggu ( 19/4/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun tim awak media, terdapat perbedaan jumlah siswa yang mencapai belasan orang. Selisih ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian data yang berpotensi berdampak pada besaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima.
Sebagai bagian dari kerja jurnalistik, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung ke pihak sekolah guna melakukan verifikasi dan keberimbangan informasi. Langkah tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur prinsip konfirmasi (cover both sides) dalam pemberitaan.
Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Kepala sekolah disebut kerap tidak berada di tempat atau sulit ditemui saat hendak dimintai keterangan, sehingga klarifikasi terkait perbedaan data belum diperoleh.
Di sisi lain, transparansi penggunaan Dana BOS juga turut dipertanyakan. Dari pantauan di lingkungan sekolah, tidak ditemukan papan informasi penggunaan anggaran yang semestinya dipublikasikan kepada masyarakat.
Padahal, berdasarkan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS, sekolah diwajibkan menyampaikan penggunaan dana secara terbuka dan dapat diakses publik.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan setiap badan publik memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.
Sementara dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ditegaskan bahwa pengelolaan dana pendidikan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta bertanggung jawab. Dengan adanya selisih data siswa serta minimnya keterbukaan, sejumlah pihak menilai perlu adanya penelusuran lebih lanjut oleh instansi berwenang guna memastikan tidak terjadi penyimpangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Media PIB.com belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan keterangan berimbang.
Publik berharap adanya pengawasan dan evaluasi dari dinas terkait agar pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara. ( Red ).
