Nias Selatan PIB
Korupsi Dana Desa Naai Diduga Libatkan Banyak Pihak, Inspektorat Nias Selatan Mulai Bergerak
Nias Selatan, 14 Juli 2025 –
dugaan praktik korupsi Dana Desa (DD) di Desa Naai, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, kembali mencuat ke permukaan setelah laporan resmi warga diterima dan mulai ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Nias Selatan.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena nilai anggaran yang diduga diselewengkan mencapai miliaran rupiah dan terjadi dalam rentang waktu cukup panjang, dari Tahun Anggaran 2019 hingga 2024. Informasi awal kasus ini diangkat oleh media investigasi lokal pada 14 Juli 2025.
Salah satu warga sekaligus pelapor, Foloaro Baene, membenarkan bahwa laporan tertulis telah diserahkan ke Inspektorat dan saat ini sedang dalam proses klarifikasi dan audit oleh tim dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Rangkaian Dugaan Penyimpangan
Dalam laporan masyarakat, disebutkan sejumlah dugaan pelanggaran serius, antara lain:
Pekerjaan rabat beton di Dusun 3 Sinar Baru tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Bangunan Duiker Plat tahun 2019 di Sungai Mbombogafia dibangun tanpa pondasi dan ambruk pada tahun 2022.
Penerimaan BLT oleh warga yang tidak berdomisili di Desa Naai, termasuk warga yang masih tercatat sebagai penduduk Jambi.
Satu warga penerima BLT tahun 2022 tercatat sebagai penerima, namun tidak pernah menerima bantuan tersebut.
Kepala Dusun Dusun 2 yang telah merantau tetap menerima honor selama lebih dari satu tahun.
Rangkap jabatan oleh Kepala Desa, yang diketahui juga menjabat sebagai guru di SMP Negeri 2 Siduaori serta staf di Kantor Camat Siduaori, dan tetap menerima tunjangan daerah terpencil (Dacil).
Putusan PTUN Medan tahun 2020 menjadi acuan hukum awal atas dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Langkah Inspektorat dan Reaksi Masyarakat
Inspektorat Nias Selatan merespons laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah klarifikasi terhadap pihak terlapor. Pemeriksaan pertama terhadap pelapor dilakukan pada 5 Agustus 2025, disusul kunjungan tim audit ke Desa Naai pada 15 Agustus 2025, yang fokus pada pengukuran fisik proyek rabat beton.
Pemeriksaan tambahan dilakukan beberapa minggu kemudian. Namun, masyarakat Desa Naai menyatakan kekecewaan atas lambatnya proses dan minimnya transparansi hasil pemeriksaan.
Warga juga menyoroti keterlambatan pencairan BLT tahun 2022 yang baru dibagikan pada 14 September 2025 – lebih dari dua tahun setelah tahun anggaran berlalu.
“Kalau tidak dilaporkan, mungkin BLT Tahun 2022 itu tidak akan pernah dibagikan,” ujar Foloaro Baene kepada media.
Desakan Transparansi dan Proses Hukum
Tokoh masyarakat Desa Naai, Temaaro Baene, mendesak agar Inspektorat tidak hanya melakukan audit administratif, tetapi juga mendorong kasus ini ke proses hukum jika ditemukan unsur korupsi.
“Kami meminta kepada APIP Inspektorat Nias Selatan agar menyampaikan setiap perkembangan kasus ini secara terbuka ke publik. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Temaaro.
Saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, pihak Inspektorat menyampaikan bahwa kasus ini “masih dalam proses pemeriksaan”.
Masyarakat Desa Naai menyatakan komitmen mereka untuk terus mengawal jalannya proses investigasi ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan di tingkat desa. ( Aden Yunus hia).