PIB.com Pemko Tebing Tinggi
Pemerintah Kota Tebing tinggi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) menggelar Pasar Pengendalian Harga (PPH) sebagai langkah nyata menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok di wilayahnya. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai Senin, 13 Oktober hingga Jumat, 17 Oktober 2025, berlokasi di Tanah Lapang Merdeka, Jalan Sutomo, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing tinggi Kota.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tebing Tinggi, Dr. Marimbun Marpaung, SP, M.Si, membuka kegiatan secara resmi pada pukul 08.00 WIB. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pasar pengendalian harga merupakan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam menghadapi dinamika harga pangan yang cenderung meningkat menjelang akhir tahun.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tanpa mengganggu keseimbangan pasokan di pasaran,” ujar Marpaung.
Pasar Pengendalian Harga (PPH) yang dilaksanakan hingga 5 hari kedepan ini digelar atas kerja sama antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan sejumlah mitra strategis, yakni Perum BULOG Kantor Cabang Medan, Bank Indonesia, Badan Pangan Nasional, serta Toko Pantau Pengendali Inflasi.
Dalam kegiatan itu, beragam bahan kebutuhan pokok dijual dengan harga di bawah pasar, antara lain beras Sembako Harga Pemerintah (SHPH) seharga Rp. 58.000 per 5 kilogram (maksimal dua karung per pembeli dengan menunjukkan KTP), minyak goreng Rp15.500 per liter, dan gula pasir Rp16.000 per kilogram.
Selain itu, telur ayam, cabai merah, cabai rawit, bawang merah dan bawang putih juga ditawarkan dengan harga lebih rendah dari harga pasar. Sejak pagi, warga tampak memadati lokasi kegiatan. Antrean pembeli mengular di sejumlah stan, mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program pengendalian harga ini.
Petugas dari Dinas Perdagangan dan instansi terkait turut melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan transaksi berlangsung tertib dan tidak terjadi penimbunan. Situasi di lokasi pasar terpantau kondusif hingga sore hari.
Selain menjaga daya beli masyarakat, kegiatan PPH juga menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah. Melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bulog, pemerintah berupaya menstabilkan harga pangan strategis yang berpotensi menjadi penyumbang inflasi, khususnya menjelang perayaan akhir tahun.
“Pasar Pengendalian Harga ini bukan hanya program jangka pendek, tapi juga bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan ketahanan pangan daerah yang berkeadilan,” tambah Marpaung.
Pemerintah Kota Tebing tinggi berharap kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama di momentum menjelang hari besar keagamaan atau periode rawan inflasi.
“Kami ingin masyarakat merasa bahwa negara hadir tidak hanya mengawasi harga, tetapi juga memberi solusi langsung,” tutup Marpaung. ( S ).