PIB.com Tebing Tinggi Sumatra Utara
Untuk menambah wawasan dan pengetahuan di bidang hukum, personel Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Brigadir Iwan Limbong menghadiri dan mengikuti kegiatan sosialisasi hukum waris, hukum adat dan hukum perdata di Kantor Kelurahan Deblod Sundoro Kota Tebing Tinggi, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum menghadirkan narasumber dari tokoh masyarakat H Sujarno Alamsyah, tokoh adat Darwin Saragih, Notaris Adinda Risma, SH, MKN dan dari Pengadilan, Sofyan Ansori Rambe, SH.
Tujuan kegiatan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum yang berlaku dan bagaimana dapat terintegrasi dengan hukum nasional serta membangun sinergi dengan masyarakat.
Selain itu, masyarakat dapat memahami berbagai pengetahuan tentang hukum waris, adat dan perdata terutama dalam konteks KUHP yang mengedepankan keadilan restoratif sehingga dapat menjadi jembatan untuk menciptakan harmoni sosial dan menyelesaikan konflik secara lebih baik. ( Hl ).