Tebing Tinggi PIB
Kapolres Tebing tinggi AKBP Rina Frillya, SIK yang diwakili Kasat Reskrim AKP Budi Sihombing, SH melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Warkop Sehati Jalan Gatot Subroto Lingkungan 2 Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing tinggi, Jumat (30/1/2026).
Hadir dalam kegiatan, Wakapolsek Padang Hulu Iptu TP Damanik, KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi, Kanit 2 Sat Intelkam Ipda Sugianto, Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Nipmos J Silalahi, Kanit Gakkum Sat Lantas Ipda Mangadu Sinaga, Kanit Pamovit Sat Samapta Ipda Suyono, Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu K Sihotang, Aiptu Deddy D Situmorang dan Aiptu Lukman S Pakpahan serta warga setempat.
Mengawali pertemuan, Kasat Reskrim mengatakan bahwa kedatangan jajaran Polres Tebing Tinggi adalah merupakan giat silaturahmi kepada masyarakat sembari melakukan kegiatan berupa Jumat Curhat.
“Dalam kegiatan Jumat curhat ini kami membuka respons keluh dan kesah dari masyarakat untuk kami tindak lanjuti. Kami pihak Kepolisian menghimbau dan mengajak para warga masyarakat agar kita bersinergi bersama – sama menjaga keamanan kamtibmas mulai lingkungan atau tempat kita tinggal masing masing agar aman dan baik,” ungkap Kasat Reskrim.
Mari cegah peredaran narkotika di lingkungan sendiri, hindari dan jauhilah narkoba tersebut, karena narkoba dapat membahayakan kesehatan dan juga dapat membunuh diri kita sendiri.
“Kami meminta kerjasamanya untuk bersama sama mengimbau anak-anak kita, agar tidak melakukan aksi balapan liar, memasang knalpot brong yang dapat membuat situasi kamtibmas di wilayah kita tidak nyaman dan baik serta mengimbau agar kita menjauhi minum-minuman keras dan perjudian,” tambahnya.
Menghimbau kepada warga masyarakat agar jangan main hakim sendiri.apabila menemukan tindak kejahatan agar warga menyerahkan pelaku kejahatan tersebut kepada pihak Kepolisian, biarlah hukum yang menghukumnya, jangan menimbulkan tindak pidana baru yang dapat merugikan diri sendiri.
“Dan apabila ada keluhan lain yang belum dapat disampaikan masyarakat dapat menghubungi petugas atau Bhabinkamtibmas kami atau Polres Tebing Tinggi yang dapat dihubungi melalui Call Center Polres Tebing Tinggi 110, dan Wa.081260664044 atau 081229995923 dan pihak personel Polres Tebing tinggi akan segera menindak lanjuti serta merespon keluhan dari warga tersebut,” pungkasnya. ( Red )
