Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Pengedar Sabu di Deblod Sundoro

Tebing Tinggi PIB
Sat Resnarkoba Polres Tebing tinggi mengungkap kasus peredaran narkotika diwilayah hukumnya. Seorang pria yang berperan sebagai pengedar sabu berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti dalam sebuah penggerebekan.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Tualang Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing tinggi.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit II Sat Resnarkoba, Ipda Apri Gunawan bersama beberapa personel langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan disekitar lokasi.

“Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial WH (30), warga Jalan Tualang Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus,SH pada Sabtu (7/3).

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Barang bukti tersebut berupa enam plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu, terdiri dari dua plastik ukuran besar dan empat plastik ukuran kecil dengan berat 1,89 gram. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip berisi beberapa plastik klip kosong serta satu pipet yang berbentuk runcing.

Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebing tinggi guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ( Red ).

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *