Amankan Residivis di Gang Subur Bentuk Komitmen AKP Jimmy R Sitorus Bersihkan Narkoba di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi PIB

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy R Sitorus, S.H membuktikan komitmennya untuk pemberantasan narkotika di wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi. Hal ini terlihat adanya penangkapan residivis di Gang Subur Jalan Sudirman, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi, Senin (30/03/2026).

“Kita di Ops Narkoba terus bergerak untuk pemberantasan peredaran narkoba. Penangkapan residivis tersebut kita peroleh dari laporan masyarakat karena beraktivitas di lokasi,” kata AKP Jimmy R Sitorus kepada wartawan, Senin (06/04/2026).

Dijelaskan Jimmy, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dengan gerak cepat sehingga berhasil mengamankan residivis atas nama DP alias Putra Keleng (43) di sebuah rumah.

“Hasil penggrebekan tersebut, barang bukti yang diamankan dua plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,82 gram, dua butir pil ekstasi berwarna hijau dan oranye, timbangan digital, pipet berbentuk sekop, serta uang tunai sebesar Rp655.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika,” ungkap Jimmy.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan lingkungan. ( Red ).

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *